1. Jelaskan apa yang dimaksud UU No. 26 Tahun 2000 bahwa pelanggaran HAM berat tidak mengenal
2. Jelaskan pengertian pelanggaran HAM ringan!
3. Sebutkan klasifikasi, HAM berdasarkan Universal Declaration of Human Rights!
4. Jelaskan pengertian Wawasan Nusantara secara eyimologi !
5. Jelaskan secara sempit pengertian dan tujuan system pemerintahan !
0 Response to "SOAL ESSAY PKN XI TBSM"
Post a Comment